Setelah tinggal
beberapa lama di Tempat Mbah Kroya bersama istri, maka Syaikh Abdus Shomad
melanjutkan perjalanan ke wilayah Desa Cipete tepatnya di grumbul Jombor.
Perjalanan dari
Bantuanten ke wilayah Cipete, harus melalui jalan setapak penghubung antara
grumbul Pejaten, Jombor Selatan dan Jombor Kauman. Dengan menyusuri jalan yang jarang dilalui,
Syaikh Abdus Shomad sesekali harus memastikan bahwa jalan yang sedang dilalui
bukan jalan yang dilalui hewan-hewan buas.
Dalam perjalanan
tersebut secara tidak sengaja beliau melihat anak harimau yang jatuh ke jurang
sempit dan tidak mampu melompat ke atas karena tubuhnya terbelit akar. Terlihat
sudah berhari-hari anak harimau itu tidak mampu melompat dan induknya tidak
mampu menolongnya. Melihat ketidakberdayaan anak harimau tersebut Syaikh Abdus
Shomad segera menurunkan barang bawaan sementara sang istri menunggu sambil
berharap penuh kecemasan, karena berada di tengah hutan yang gelap oleh
rimbunnya pohon-pohon besar.
Anak harimau yang
terus bergerak agaknya cukup menyulitkan beliau untuk mengangkat ke atas. Pada
saat tubuhnya hampir sampai di ujung jurang, anak harimau terus meronta hingga
menimbulkan suara yang mengundang perhatian induk semangnya. Istrinya yang
melihat kehadiran induknya yang bertubuh besar datang dan langsung hendak
menerkam Syaikh Abdus Shomad. Namun beberapa saat harimau yang besar itu dapat
ditaklukkan.
Di Jombor inilah
menjadi tempat mukim Syaikh Abdus Shomad hingga akhir hayatnya. Konon Syaikh
Abdus Shomad sempat menikah lagi dengan
Nyai Saketi binti Mbah Abdul Salam,
kakak seperguruan yang pernah bersama nyantri di Pesantren Cirebon.
Syaikh Abdus Shomad
pada saat masih bersama di Pesantren pernah membuat perjanjian pada saat akan
meninggalkan Pesantren, bahwa bila pada saat nanti Mbah Abdul Salam memiliki
anak perempuan, maka akan dinikahkan dengan
Syaikh Abdus Shomad. Barangkali perjanjian itu hanya obrolan biasa
sebagai seorang santri. Waktu telah berlalu dan Syaikh Abdus Shomad hampir
sudah melupakan perjanjian yang tidak resmi tersebut. Namun perjanjian tersebut
barangkali terdengar oleh Allah, sehinga merupakan do’a bagi Syaikh Abdus
Salam. Rupanya perjanjian tersebut terus dipegang oleh Mbah Abdul salam,
sehingga beliau mencari Syaikh Abdus Shomad untuk menepati perjanjiannya menuju
Jombor bersama puterinya Nyai Sakheti ( nama sakheti adalah gelar bagi wanita
bangsawan yang memiliki strata sosial tinggi). Setelah Mbah Abdul salam berada
di Jombor, oleh Syaikh Abdus Shomad diminta untuk tetap tinggal di Jombor.
Penggalian informasi tentang istri dan keturunan
yang di tinggal di Cirebon, sebelum mukim di Jombor juga belum tergali, dan
lacak informasi keterangan tentang pernikahan Syaikh Abdus Shomad dengan Nyai
Sakethi binti Mbah Abdus Salam, terutama pada anak keturunan dan sejarah Mbah
Abdus Salam. Apakah silsilah keturunan syaikh Abdus Shomad hingga sekarang
adalah pernikahan dengan Nyai Saketi binti Mbah Kroya / Mbah Sukma Sejati ataukah keturunan
pernikahannya dengan Nyai Saketi binti Abdus Salam, namun besar kemungkinan
adalah pernikahan dengan Nyai Sakheti binti Mbah Kroya / Mbah Sukma Sejati,
yang telah menerunkan ulama-ulama besar di Banyumas dan sekitarnya.
Mbah Abdus Salam
sendiri disamping sebagai seorang ulama beliau juga seorang yang ahli dalam
urusan tata pemerintahan . Dan seorang yang pandai berpidato atau ketib.
Gagasan tentang tata aturan pemerintahan saat itu menjadi Inspirasi para
pengelola wilayah baik Kesultanan maupun tingkat pemerintahan kawedanan.
Peran agama dan
pemerintahan dijalani oleh Mbah Abdus Salam di wilayah Gununglurah saat itu.
Kehebatannya dalam mendidik calon-calon pemipin, telah menerbitkan nama harum
Gununglurah-Cilongok sebagai basis kampung para pemimpin, sehingga dinamakan Gunung Lurah.
Selama tinggal di
Gununglurah ini, Mbah Abdus Abdul Salam banyak menerima tamu yang sengaja tukar
kawruh tentang ilmu-ilmu pemerintahan. Beliau wafat dimakamkan di pekuburan
umum Desa Gununglurah. Makamnya tidak pernah sepi dari para peziarah, terutama
mereka yang memiliki hajat ingin mencalonkan diri mengabdi kepada negara atau
pun Kepala Desa.
Setelah Abdus Shomad
merasa bahwa Jombor adalah pilihan terakhir untuk mengemban amanat sang guru
dalam menyebarkan Islam di wilayah Kabupaten Banyumas, maka dengan bantuan
warga sekitar diberi tanah sesuai dengan kebutuhan untuk mendirikan bangunan
berupa Padepokan sebagai rumah berbagi ilmu agama Islam dan ilmu-ilmu yang lain
yang diperlukan masyarakat saat itu.
Sebelum Syaikh Abdus
Shomad menetap di Jombor dan mendirikan Padepokan telah ada seseorang yang
dianggap tokoh / Kamitua / Sesepuh yang cukup disegani, meski dia sendiri bukan
seorang kyai dan hanya seorang kamitua yang ahli dalam ilmu-ilmu kejawen.
Agaknya sang kamitua ini merasa tersaingi dengan kehadiran beliau Syaikh Abdus
Shomad. Dengan berbagai keilmuan “Kejawen” kamitua ini terus menanam permusuhan
meski sebenarnya Syaikh Abdus Shomad tidak pernah berfikir untuk mengalahkan,
namun karena kesombongan sang kamitua ini akhirnya kalah pamor.
Latar belakang
keilmuan Kejawen yang diperoleh Kamitua / Sesepuh tersebut juga tidak jelas,
bahkan berseberangan dengan ilmu-ilmu yang diajarkan Syaikh Abdus Shomad.
Apakah keilmuan yang diajarkan diperoleh melalui guru atau pun dipelajari dari
nenek moyangnya. Dalam bidang ilmu agama Islam yang dimiliki agaknya masih
dangkal, karena tidak mampu mengangkat dirinya dalam status julukan kyai saat
itu. Namun dari segi pamor agaknya luar biasa. Rumahnya tidak pernah sepi dari
kehadiran warga sekitar untuk memohon petunjuk atau pepadang.
Kehebatan dalam
menguasai ilmu klenik / Kejawen ini cukup untuk menarik perhatian sampai di
luar Jombor. Pamor yang dimiliki kamitua ini juga menyebabkan kedudukan
keluarga dan dirinya semakin kuat bertahan puluhan tahun di grumbul Jombor.
Dengan mukimnya
Syaikh Abdus Shomad, Sang Kamitua menganggap bahwa kehadiran Syaikh Abdus
Shomad di Jombor dianggap sebagai tandingan pamor bagi dirinya. Melalui
propaganda yang dihembuskan kepada warga dan orang-orang yang datang di
kediamannya, Kamitua ini terus memperkuat keadaan dirinya. Dengan berbagai alasan Syaikh Abdus Shomad
dianggap telah merubah adat tradisi dan tatanan yang telah berlaku dari
generasi ke generasi, dan itu merupakan sebuah ancaman yang bersifat pribadi di
mata masyarakat. Namun demikian dakwah tetap dilakukan dengan kesabaran hingga
masyarakat setempat benar-benar meninggalkan tradisi-tradisi musyrik serta
mengembangkan tradisi yang disentuh dengan ruh Islami, sebagai upaya media
dakwah saat itu.
Belum ada tanggapan untuk "Bermukim di Jombor"
Posting Komentar