Bermukim di Jombor


Setelah tinggal beberapa lama di Tempat Mbah Kroya bersama istri, maka Syaikh Abdus Shomad melanjutkan perjalanan ke wilayah Desa Cipete tepatnya di grumbul Jombor.

Perjalanan dari Bantuanten ke wilayah Cipete, harus melalui jalan setapak penghubung antara grumbul Pejaten, Jombor Selatan dan Jombor Kauman.  Dengan menyusuri jalan yang jarang dilalui, Syaikh Abdus Shomad sesekali harus memastikan bahwa jalan yang sedang dilalui bukan jalan yang dilalui hewan-hewan buas.

Dalam perjalanan tersebut secara tidak sengaja beliau melihat anak harimau yang jatuh ke jurang sempit dan tidak mampu melompat ke atas karena tubuhnya terbelit akar. Terlihat sudah berhari-hari anak harimau itu tidak mampu melompat dan induknya tidak mampu menolongnya. Melihat ketidakberdayaan anak harimau tersebut Syaikh Abdus Shomad segera menurunkan barang bawaan sementara sang istri menunggu sambil berharap penuh kecemasan, karena berada di tengah hutan yang gelap oleh rimbunnya pohon-pohon besar.

Anak harimau yang terus bergerak agaknya cukup menyulitkan beliau untuk mengangkat ke atas. Pada saat tubuhnya hampir sampai di ujung jurang, anak harimau terus meronta hingga menimbulkan suara yang mengundang perhatian induk semangnya. Istrinya yang melihat kehadiran induknya yang bertubuh besar datang dan langsung hendak menerkam Syaikh Abdus Shomad. Namun beberapa saat harimau yang besar itu dapat ditaklukkan.

Di Jombor inilah menjadi tempat mukim Syaikh Abdus Shomad hingga akhir hayatnya. Konon Syaikh Abdus Shomad sempat menikah lagi dengan Nyai Saketi binti Mbah Abdul Salam, kakak seperguruan yang pernah bersama nyantri di Pesantren Cirebon.

Syaikh Abdus Shomad pada saat masih bersama di Pesantren pernah membuat perjanjian pada saat akan meninggalkan Pesantren, bahwa bila pada saat nanti Mbah Abdul Salam memiliki anak perempuan, maka akan dinikahkan dengan  Syaikh Abdus Shomad. Barangkali perjanjian itu hanya obrolan biasa sebagai seorang santri. Waktu telah berlalu dan Syaikh Abdus Shomad hampir sudah melupakan perjanjian yang tidak resmi tersebut. Namun perjanjian tersebut barangkali terdengar oleh Allah, sehinga merupakan do’a bagi Syaikh Abdus Salam. Rupanya perjanjian tersebut terus dipegang oleh Mbah Abdul salam, sehingga beliau mencari Syaikh Abdus Shomad untuk menepati perjanjiannya menuju Jombor bersama puterinya Nyai Sakheti ( nama sakheti adalah gelar bagi wanita bangsawan yang memiliki strata sosial tinggi). Setelah Mbah Abdul salam berada di Jombor, oleh Syaikh Abdus Shomad diminta untuk tetap tinggal di Jombor.

Penggalian informasi tentang istri dan keturunan yang di tinggal di Cirebon, sebelum mukim di Jombor juga belum tergali, dan lacak informasi keterangan tentang pernikahan Syaikh Abdus Shomad dengan Nyai Sakethi binti Mbah Abdus Salam, terutama pada anak keturunan dan sejarah Mbah Abdus Salam. Apakah silsilah keturunan syaikh Abdus Shomad hingga sekarang adalah pernikahan dengan Nyai Saketi binti Mbah Kroya /  Mbah Sukma Sejati ataukah keturunan pernikahannya dengan Nyai Saketi binti Abdus Salam, namun besar kemungkinan adalah pernikahan dengan Nyai Sakheti binti Mbah Kroya / Mbah Sukma Sejati, yang telah menerunkan ulama-ulama besar di Banyumas dan sekitarnya.

Mbah Abdus Salam sendiri disamping sebagai seorang ulama beliau juga seorang yang ahli dalam urusan tata pemerintahan . Dan seorang yang pandai berpidato atau ketib. Gagasan tentang tata aturan pemerintahan saat itu menjadi Inspirasi para pengelola wilayah baik Kesultanan maupun tingkat pemerintahan kawedanan.

Peran agama dan pemerintahan dijalani oleh Mbah Abdus Salam di wilayah Gununglurah saat itu. Kehebatannya dalam mendidik calon-calon pemipin, telah menerbitkan nama harum Gununglurah-Cilongok sebagai basis kampung para pemimpin, sehingga dinamakan Gunung Lurah.

Selama tinggal di Gununglurah ini, Mbah Abdus Abdul Salam banyak menerima tamu yang sengaja tukar kawruh tentang ilmu-ilmu pemerintahan. Beliau wafat dimakamkan di pekuburan umum Desa Gununglurah. Makamnya tidak pernah sepi dari para peziarah, terutama mereka yang memiliki hajat ingin mencalonkan diri mengabdi kepada negara atau pun Kepala Desa.

Setelah Abdus Shomad merasa bahwa Jombor adalah pilihan terakhir untuk mengemban amanat sang guru dalam menyebarkan Islam di wilayah Kabupaten Banyumas, maka dengan bantuan warga sekitar diberi tanah sesuai dengan kebutuhan untuk mendirikan bangunan berupa Padepokan sebagai rumah berbagi ilmu agama Islam dan ilmu-ilmu yang lain yang diperlukan masyarakat saat itu.

Sebelum Syaikh Abdus Shomad menetap di Jombor dan mendirikan Padepokan telah ada seseorang yang dianggap tokoh / Kamitua / Sesepuh yang cukup disegani, meski dia sendiri bukan seorang kyai dan hanya seorang kamitua yang ahli dalam ilmu-ilmu kejawen. Agaknya sang kamitua ini merasa tersaingi dengan kehadiran beliau Syaikh Abdus Shomad. Dengan berbagai keilmuan “Kejawen” kamitua ini terus menanam permusuhan meski sebenarnya Syaikh Abdus Shomad tidak pernah berfikir untuk mengalahkan, namun karena kesombongan sang kamitua ini akhirnya kalah pamor.

Latar belakang keilmuan Kejawen yang diperoleh Kamitua / Sesepuh tersebut juga tidak jelas, bahkan berseberangan dengan ilmu-ilmu yang diajarkan Syaikh Abdus Shomad. Apakah keilmuan yang diajarkan diperoleh melalui guru atau pun dipelajari dari nenek moyangnya. Dalam bidang ilmu agama Islam yang dimiliki agaknya masih dangkal, karena tidak mampu mengangkat dirinya dalam status julukan kyai saat itu. Namun dari segi pamor agaknya luar biasa. Rumahnya tidak pernah sepi dari kehadiran warga sekitar untuk memohon petunjuk atau pepadang.

Kehebatan dalam menguasai ilmu klenik / Kejawen ini cukup untuk menarik perhatian sampai di luar Jombor. Pamor yang dimiliki kamitua ini juga menyebabkan kedudukan keluarga dan dirinya semakin kuat bertahan puluhan tahun di grumbul Jombor.

Dengan mukimnya Syaikh Abdus Shomad, Sang Kamitua menganggap bahwa kehadiran Syaikh Abdus Shomad di Jombor dianggap sebagai tandingan pamor bagi dirinya. Melalui propaganda yang dihembuskan kepada warga dan orang-orang yang datang di kediamannya, Kamitua ini terus memperkuat keadaan dirinya.  Dengan berbagai alasan Syaikh Abdus Shomad dianggap telah merubah adat tradisi dan tatanan yang telah berlaku dari generasi ke generasi, dan itu merupakan sebuah ancaman yang bersifat pribadi di mata masyarakat. Namun demikian dakwah tetap dilakukan dengan kesabaran hingga masyarakat setempat benar-benar meninggalkan tradisi-tradisi musyrik serta mengembangkan tradisi yang disentuh dengan ruh Islami, sebagai upaya media dakwah saat itu.

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "Bermukim di Jombor"

Posting Komentar